Suku Dayak  merupakan suku asli yang tinggal di Kalimantan. Suku Dayak terkenal juga  dengan keberagaman budaya,seperti budaya mentato dengan cara  tradisional.  Tato-tato yang dibuat tidak hanya sebagai hiasan bagi  tubuh,melainkan juga memiliki makna yang mendalam.
Dalam kebudayaan  Dayak,tato-tato yang dibuat tidak boleh sembarangan,karena tato dalam  Suku Dayak mencerminkan status sosial seseorang dalam masyarakat. Juga  sebagai simbol penghargaan suku terhadap jasa orang tersebut.
Dalam pembuataan  tato terdapat peraturan tertentu,yang harus diperhatikan. Seperti  pilihan gambar,struktur sosial,dan penempatannya. Dalam tradisi  Dayak,tato yang dibuat untuk golongan biasa dan bangsawan tentu berbeda.
Tato yang dibuat  untuk golongan bangsawan adalah Burung Enggang. Burung Enggang  merupakan hewan endemik Kalimantan yang dikreramatkan,oleh Suku  Dayak.Meski dalam Suku Dayak tato yang dibuat umumnya di jari-jari  tangan,adapula tato dibagian paha.
Bagi Perempuan  Dayak,mempunyai tato di bagian paha menandakan status sosialnya yang  tinggi. Perempuan yang mempunyai tato tersebut biasanya dilengkapi  gelang di bagian bawah betis. Dan motif-motif tato yang dibuat di bagian  paha biasanya menyerupai simbol tata berbentuk wajah Harimau.
Perbedaanya dengan tato di bagian tangan adalah adanya garis melintang pada betis. Garis yang melintang disebut namg klinge. Bagian  tubuh yang jarang ditemui tato dalam kehidupan Suku Dayak adalah lutut.  Meskipun begitu ada juga tato dibagian lutut baik laki-laki maupun  perempuan.Namun tato tersebut biasanya dibuat pada akhir pembuatan tato  di badan.     
 Sistem Kekerabatan
Sistem  kekerabatan di Suku Dayak,didasarkan pada prinsip keturunan yang  memperhitungkan hubungan kekerabatan,melalui laki-laki maupun perempuan.  Pada Orang Dayak,pernikahan yang dianggap ideal adalah pernikahan  antara dua orang sepupu,yang kakek-kakeknya adalah sekandung.
Proses  pernikahan dalam Suku Dayak dilangsungkan dalam berbagai tahap.  Pernikahan adat ini disebut penganten Mandai. Dalam iring-iringan  seorang ibu yang dituakan,dalam keluarga calon mempelai pria  menyambutnya di balik pagar. Sebelum memasuki kediaman mempelai wanita.
Masing-masing  dari keluarga mempelai diwakilkan oleh tukang sambut,yang menjelaskan  maksud dan tujuannya. Datang dengan menggunakan Bahasa Dayak Ngaju.  Namun sebelum diperbolehkan masuk,rombongan mempelai pria harus melawan  penjaga,untuk bisa menyingkirkan rintangan yang ada di pintu gerbang.
Kemudian setelah  dinyatakan menang,pihak pria bisa menggunting tali yang menghadang.  Kemudian di depan pintu rumah,calon mempelai pria harus menginjak telur  dan menabur beras dengan uang logam. Yang maksud dan tujuannya agar  rumah tangga mereka aman,damai,dan sejahtera.
Setelah duduk di  dalam ruangan terjadi dialog antara kedua belah pihak. Dan juga  diguhkan minuman anggur yang dimaksudkan supaya pembicaraan berjalan  lancar dan keakraban terjalin antara kedua belah pihak.
Sesuai dengan  adat yang berlaku,sebelum kedua mempelai sah secara adat,mereka harus  menandatangani surat perjanjian nikah, yang disaksikan oleh orang tua  kedua belah pihak. Dan bagi para hadirin yang menerima uang  turus,dinyatakan telah menyaksikan pernikhan mereka berdua. Sebelum  acara berakhir, masing-masing keluarga memberikan doa restu kepada  pengantin. Dilanjutkan denga hatata undus, saling meminyaki antara dua  keluarga,sebagai tanda sukacita,dengan menyatukan dua kelurga  besar.           
Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi  bagi orang Dayak di Kalimantan Tengah terdiri atas empat macam yaitu:  berladang,berburu,mencari hasil hutan dan ikan ,serta menganyam. Dalam  berladang mereka mengembangkan suatu sistem kerja kerja sama dengan  membentuk kelompok gotong royong yang biasanya berdasarkan hubungan  kekerabatan.
Masing-masing  kelompok terdiri atas 12-15 orang yang secara bergantian membuka hutan  bagi ladang-ladang masing-masing anggota. Apabila kekurangan tenaga  kerja laki-laki,maka kaum wanita dapat menggantikan pekerjaan kasar itu.
Siklus pengerjaan ladang di Kalimantan sebagai berikut:
Pertama,  Pada  Bulan Mei,Juni,juli,menebang pohon-pohon di hutan setelah penebangan  batang kayu,cabang,ranting serta daun dibiarkan mengering selama 2   bulan;
Kedua,  Bulan  Agustus atau September seluruh batang,cabang,serta ranting dan daun  harus dibakar dan dari sisa-sisa pembakaran akan dibiarkan sebagai  pupuk;
dan Ketiga,  Waktu menanam dilakukan pada bulan Oktober,Bulan Februari dan Maret  tibalah musim panen. Sedangkan untuk membuka ladang kembali orang Dayak  melihat dari tanda-tanda alam. Jika tanda-tanda ini tidak dihiraukan  maka bencana kelaparan akibat gagalnya panen akan menimpa desa.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar